Tahun 2023 ini, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH ditujukan untuk keluarga miskin dalam beberapa kategori, di antaranya adalah ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia (lansia).
Bagi yang memenuhi kategori tersebut bisa mendapat bantuan hingga Rp3 juta dalam setahun. Bantuan tersebut tidak langsung diberikan dalam satu waktu, namun bertahap hingga empat kali yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Untuk besaran jumlah bantuan, Kemensos tampaknya masih akan memberikan Bansos PKH 2023 sesuai kategori. Simak rinciannya berikut ini:
- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp3 juta setahun.
- Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun.
- Anak sekolah atau siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 setahun.
- Siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun.
- Siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun.
- Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp2,4 juta setahun.
- Lansia di atas 60 tahun memperoleh Rp2,4 juta.
Cara Cek Daftar Penerima PKH 2023
Sementara itu, daftar nama penerima Bansos PKH 2023 bisa dilihat secara online lewat website cekbansos.kemensos.go.id. Ikuti langkah berikut untuk cek daftar penerima bansos secara online:
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia
- Masukkan nama sesuai KTP di kolom Nama PM (Penerima Manfaat)
- Ketik empat huruf kode verifikasi (captcha). Jika huruf kode kurang jelas, klik tanda untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang di-input.
Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM). Selanjutnya, pada kolom BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM, akan ada informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia), dan Periode. Kemudian, penerima hanya perlu menunggu informasi jadwal pencairan yang disampaikan lewat undangan dari Kemensos.
Penerima Bansos PKH 2023 adalah mereka yang sudah terdaftar di DTKS. Jika belum terdaftar, kamu bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu secara resmi. Kemensos menyediakan 2 jenis proses pendaftaran, yakni secara online dan offline.
Secara online, kamu dapat mengajukan diri sebagai penerima Bansos PKH melalui fitur usul pada Aplikasi Cek Bansos. Secara offline, kamu dapat mendaftarkan diri langsung ke balai desa/kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa/kelurahan.