Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023

Warga Negara Indonesia di manapun berada bisa mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Prakerja jika memenuhi syarat-syarat berikut ini:

  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  2. Merupakan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, pimpinan dan anggota DPRD, Kepala Desa dan perangkat desa, hingga Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN dan BUMD
  5. Dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.